DAFTAR
KATALOG DAN E KATALOG
LPSE
atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik adalah penyelenggara sistem elektronik
pengadaan barang/jasa pemerintah. LPSE sendiri mengoperasikan sistem
e-procurement bernama SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) yang dikembangkan
oleh LKPP. LPSE sering dirancukan dengan sistem e-procurement (pengadaan secara
elektronik).
SPSE
merupakan aplikasi e-procurement yang dikembangkan oleh LKPP untuk diterapkan
oleh instansi-instansi pemerintah di seluruh Indonesia. Instansi pemerintah di
Indonesia sangat beraneka ragam begitu pula dengan anggaran yang mereka miliki.
Ada instansi daerah yang memiliki anggaran lebih dari 7 trilyun dan ada pula
yang hanya puluhan hingga ratusan miliar saja per tahun. Kondisi ini menjadi
pertimbangan LKPP dalam mengembangkan sistem e-procurement SPSE.
LPSE
merupakan unit yang dibentuk oleh sebuah instansi untuk mengoperasikan sistem
e-procurement SPSE. Pada awalnya LPSE hanya sebagai tim ad hoc yang dibentuk
oleh kepala instansi (gubernur, wali kota, menteri). Pada perkembangan
selanjutnya, sebagian instansi telah mendirikan LPSE secara struktural seperti
di Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi
Sumatera Barat. Pada proses pengadaan LPSE hanya sebagai fasilitator yang tidak
ikut dalam proses pengadaan. Pelaksanaan proses pengadaan sepenuhnya dilakukan
oleh panitia pengadaan atau Unit Layanan Pengadaan/ULP.
More
Info
CV.
Kevin Jasperindo
Jl.
Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel.
Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio
08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#ekatalog
#ekataloglkpp
#ekatalogterpercaya
#ekatalogdaerah
#ekatalogjakarta
#ekataloglkpp2020
#ekatalogmedis
#ekatalogpendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar