Kamis, 26 November 2020

DAFTAR LKPP LPSE

 

DAFTAR LKPP LPSE

 

Berdasarkan hasil proses pemilihan, LKPP membuat Surat Penetapan Barang/Jasa yang akan dicantumkan dalam Katalog Elektronik dengan ketentuan:

a.        LKPP mengkaji dan menilai prosedur pemilihan;

b.        Dalam hal pengkajian dan penilaian sebagaimana dimaksud huruf a telah memenuhi prosedur pemilihan, LKPP menetapkan Barang/Jasa untuk dicantumkan dalam Katalog Elektronik;

c.         Dalam hal pengkajian dan penilaian sebagaimana dimaksud huruf a tidak memenuhi prosedur pemilihan maka:

 

1)    LKPP melalui Direktorat yang memiliki tugas mengembangkan sistem katalog memerintahkan kepada Tim Katalog untuk memproses pemilihan ulang dalam hal pemilihan dilakukan oleh Tim Katalog sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1).

2)    LKPP memerintahkan kepada Tim Katalog melalui Kepala Daerah/Pejabat yang ditunjuk oleh Kepala Daerah untuk memproses pemilihan ulang dalam hal pemilihan dilakukan oleh Tim Katalog sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2). Bagian Keempat Kontrak Katalog

 

Berdasarkan Surat Penetapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, dilakukan penandatanganan Kontrak Katalog, dengan ketentuan:

a.      Dalam hal proses pemilihan Penyedia Barang/Jasa dilakukan oleh LKPP maka penandatanganan Kontrak Katalog dilakukan antara Kepala LKPP dengan Penyedia Barang/Jasa;

b.     Dalam hal proses pemilihan dilakukan oleh Pemerintah Daerah maka LKPP mendelegasikan kewenangan untuk melakukan penandatanganan Kontrak Katalog dengan Penyedia Barang/Jasa kepada Kepala Daerah/Pejabat yang ditunjuk oleh Kepala Daerah.

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

 

#ekatalog

#ekataloglkpp

#ekatalogterpercaya

#ekatalogdaerah

#ekatalogjakarta

#ekataloglkpp2020

#ekatalogmedis

#ekatalogpendidikan

DAFTAR LKPP E KATALOG

 

DAFTAR LKPP E KATALOG

 

Kemajuan teknologi yang saat ini berkembang begitu pesat telah mengubah pola kehidupan manusia. Termasuk dalam dunia tender dengan munculnya elektronik katalog (e-Katalog). Sistem e-katalog dan e-purchasing saat ini diklaim sudah berhasil mengefisienkan pengadaan obat, vaksin, dan alat kesehatan (alkes).

 

Direktur Pengembangan Sistem Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengatakan bahwa pengadaan obat, alkes, dan bahan medis habis pakai oleh fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta untuk program jaminan kesehatan wajib dilakukan melalui e-purchasing berdasarkan pada e-katalog.

 

Dengan ini, penyediaan obat, vaksin, dan alkes pun semakin terstandar sesuai dengan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dan harga produk yang ditawarkan pun sudah terstandar karena variasi harga sudah dikompetisikan sebelum produk ditayangkan di e-katalog.

 

Jika perusahaan obat atau alat kesehatan ingin bergabung dengan E-katalog, maka terlebih dahulu perusahaan tersebut melakukan kerja sama dengan pihak LKPP atau dapat menghubungi kami untuk pendaftaran E-Katalog LKPP. Kami dengan senang hati membantu anda hingga tuntas.

 

 

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

 

 

#ekatalog

#ekataloglkpp

#ekatalogterpercaya

#ekatalogdaerah

#ekatalogjakarta

#ekataloglkpp2020

#ekatalogmedis

#ekatalogpendidikan

#pelayananlkpp

#jasauruslkpp

#lkpp

#lkppalkes

#lkppobat

#lkppalatkesehatan

#lkppekatalog

#lkppjakarta

#ekatalogperalatanmedis

LKPP SERTIFIKAT PENGADAAN

 

LKPP SERTIFIKAT PENGADAAN

 

Dengan terbitnya Perpres No. 16 Tahun 2018, kewajiban untuk menggunakan e-purchasing membuat semakin bervariasinya komoditas yang tercantum di e-katalog. Tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik ini dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau pejabat yang ditetapkan oleh Pimpinan Instansi/Institusi.

 

Katalog dapat didefinisikan sebagai sebuah tempat penyimpanan elektronik informasi tentang barang, produk, atau pun jasa. Sebagai bagian dari e-Procurement, E-katalog memainkan peranan yang penting karena berisikan daftar item, spesifikasi dan harga yang menjadi rujukan dalam komparasi berbagai produk sejenis. Melalui E-katalog, pengguna jasa dapat memastikan bahwa penawaran yang disampaikan oleh vendor telah memenuhi atau tidak sesuai dengan standar/spesifikasi yang ditetapkan dan dibutuhkan oleh instansi terkait.

 

 

Katalog tidak terbatas hanya menyediakan informasi rinci mengenai sebuah produk, akan tetapi juga memberikan manfaat sebagai berikut :

 

1.     Penggunaan katalog manual membutuhkan banyak ruang dan waktu dan juga terbukti menjadi mahal. Dengan adanya e-katalog memungkinkan data dapat diperbarui dan diakses secara cepat dan mudah.

2.     Pencarian produk menggunakan e-katalog jauh lebih mudah dibandingkan dengan cara katalog manual.

3.     Fitur e-katalog akan membantu pengguna untuk mengelompokkan barang/produk menjadi jauh lebih mudah sehingga membuatnya mudah diakses.

4.     Datanya lebih akurat dan dapat dengan mudah divalidasi sehingga mengurangi tingkat kesalahan ketidaksesuaian antara faktur dan pesanan pembelian.

5.     E-katalog meningkatkan efisiensi dalam proses pengadaan.

6.     E-katalog membantu pemasok/vendor dalam menciptakan, menganalisis dan memvalidasi konten katalog.

7.     E-katalog mempermudah proses monitoring dan maintenance terkait proses komunikasi antara semua pihak yang terlibat.

8.     Dengan e-katalog, pemutakhiran daftar produk/barang baru yang ada di pasar ke dalam sistem e-katalog dapat dilakukan dengan cepat sehingga membuat produk/barang baru tersebut tersedia bagi pelanggan.

 

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

 

#ekatalog

#ekataloglkpp

#ekatalogterpercaya

#ekatalogdaerah

#ekatalogjakarta

#ekataloglkpp2020

#ekatalogmedis

#ekatalogpendidikan

#lkppekatalog

#lkppekatalogobat

#lkppekatalogalkes

#lkppecatalogue

 

LKPP SERTIFIKAT

 

LKPP SERTIFIKAT

 

LKPP terus berupaya untuk menyederhanakan proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Tender melalui E-Katalog menjadi salah satu metode yang bisa menjawab hal tersebut. Sejak saat itu, banyak penyedia ataupun badan usaha yang menginginkan produknya dapat masuk dalam sistem e-katalog LKPP. Tak jarang mereka bertanya bagaimana cara mendaftarkan produknya ke dalam e-katalog LKPP.

 

Berdasarkan Kontrak Katalog yang telah ditandatangani oleh Kepala LKPP dengan Penyedia maka Direktur Pengembangan Sistem Katalog menayangkan daftar, merek, jenis, spesifikasi teknis, harga dan jumlah ketersediaan pada Katalog Elektronik Nasional melalui aplikasi yang dikembangkan oleh LKPP pada https://e-katalog.lkpp.go.id.

 

Berikut ini cara pendaftaran produk ke e-katalog :

1.              KLDI dan Penyedia mengusulkan barang/jasa ke Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP

2.              Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP akan menganalisa dan mengklarifikasi usulan yang masuk

3.              Pokja E-catalog menindaklanjuti hasil klarifikasi

4.              Pokja E-catalog melakukan studi kebutuhan, Supply Chain & Logistic Management, Spesifikasi teknis, syarat penyedia, dan Proses Bisnis Penyedia.

5.              Pemilihan penyedia dilakukan proses lelang atau bila tidak lelang dilakukan negosiasi harga

6.              Setelah terpilih penyedia katalog nya maka dibuatkan kontrak payung.

7.              Kontrak payung ditandatangani Kepala LKPP

8.              Penyedia dan produknya ditayangkan di Sistem Katalog

9.              KLDI dapat melakukan proses Epurchasing dengan Penyedia katalog

10.         Pengadaan barang/jasa melalui pengadaan Epurchasing diterima dan diproses pembayarannya

 

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

 

 

#ekatalog

#ekataloglkpp

#ekatalogterpercaya

#ekatalogdaerah

#ekatalogjakarta

#ekataloglkpp2020

#ekatalogmedis

#ekatalogpendidikan

#pelayananlkpp

#jasauruslkpp

#lkpp

#lkppalkes

#lkppobat

#lkppalatkesehatan

#lkppekatalog

#lkppjakarta

#ekatalogelektronik

LKPP OBAT E KATALOG

 

LKPP OBAT E KATALOG

 

Kemajuan teknologi yang saat ini berkembang begitu pesat telah mengubah pola kehidupan manusia. Termasuk dalam dunia tender dengan munculnya elektronik katalog (e-Katalog). Sistem e-katalog dan e-purchasing saat ini diklaim sudah berhasil mengefisienkan pengadaan obat, vaksin, dan alat kesehatan (alkes).

 

Direktur Pengembangan Sistem Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengatakan bahwa pengadaan obat, alkes, dan bahan medis habis pakai oleh fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta untuk program jaminan kesehatan wajib dilakukan melalui e-purchasing berdasarkan pada e-katalog.

 

Dengan ini, penyediaan obat, vaksin, dan alkes pun semakin terstandar sesuai dengan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dan harga produk yang ditawarkan pun sudah terstandar karena variasi harga sudah dikompetisikan sebelum produk ditayangkan di e-katalog.

 

Jika perusahaan obat atau alat kesehatan ingin bergabung dengan E-katalog, maka terlebih dahulu perusahaan tersebut melakukan kerja sama dengan pihak LKPP atau dapat menghubungi kami untuk pendaftaran E-Katalog LKPP. Kami dengan senang hati membantu anda hingga tuntas.

 

 

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

 

 

#ekatalog

#ekataloglkpp

#ekatalogterpercaya

#ekatalogdaerah

#ekatalogjakarta

#ekataloglkpp2020

#ekatalogmedis

#ekatalogpendidikan

#pelayananlkpp

#jasauruslkpp

#lkpp

#lkppalkes

#lkppobat

#lkppalatkesehatan

#lkppekatalog

#lkppjakarta

#ekatalogperalatanmedis

Kamis, 19 November 2020

E KATALOG LKPP JAKARTA PUSAT

 

E KATALOG LKPP JAKARTA PUSAT

 

Dengan terbitnya Perpres No. 16 Tahun 2018, kewajiban untuk menggunakan e-purchasing membuat semakin bervariasinya komoditas yang tercantum di e-katalog. Tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik ini dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau pejabat yang ditetapkan oleh Pimpinan Instansi/Institusi.

 

Katalog dapat didefinisikan sebagai sebuah tempat penyimpanan elektronik informasi tentang barang, produk, atau pun jasa. Sebagai bagian dari e-Procurement, E-katalog memainkan peranan yang penting karena berisikan daftar item, spesifikasi dan harga yang menjadi rujukan dalam komparasi berbagai produk sejenis. Melalui E-katalog, pengguna jasa dapat memastikan bahwa penawaran yang disampaikan oleh vendor telah memenuhi atau tidak sesuai dengan standar/spesifikasi yang ditetapkan dan dibutuhkan oleh instansi terkait.

 

 

Katalog tidak terbatas hanya menyediakan informasi rinci mengenai sebuah produk, akan tetapi juga memberikan manfaat sebagai berikut :

 

1.     Penggunaan katalog manual membutuhkan banyak ruang dan waktu dan juga terbukti menjadi mahal. Dengan adanya e-katalog memungkinkan data dapat diperbarui dan diakses secara cepat dan mudah.

2.     Pencarian produk menggunakan e-katalog jauh lebih mudah dibandingkan dengan cara katalog manual.

3.     Fitur e-katalog akan membantu pengguna untuk mengelompokkan barang/produk menjadi jauh lebih mudah sehingga membuatnya mudah diakses.

4.     Datanya lebih akurat dan dapat dengan mudah divalidasi sehingga mengurangi tingkat kesalahan ketidaksesuaian antara faktur dan pesanan pembelian.

5.     E-katalog meningkatkan efisiensi dalam proses pengadaan.

6.     E-katalog membantu pemasok/vendor dalam menciptakan, menganalisis dan memvalidasi konten katalog.

7.     E-katalog mempermudah proses monitoring dan maintenance terkait proses komunikasi antara semua pihak yang terlibat.

8.     Dengan e-katalog, pemutakhiran daftar produk/barang baru yang ada di pasar ke dalam sistem e-katalog dapat dilakukan dengan cepat sehingga membuat produk/barang baru tersebut tersedia bagi pelanggan.

 

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

 

#ekatalog

#ekataloglkpp

#ekatalogterpercaya

#ekatalogdaerah

#ekatalogjakarta

#ekataloglkpp2020

#ekatalogmedis

#ekatalogpendidikan

#pelayananlkpp

#jasauruslkpp

#lkpp

#lkppalkes

#lkppobat

#lkppalatkesehatan

#lkppekatalog

#lkppjakarta

#ekatalogperalatanmedis

 

LKPP E KATALOG JAKARTA

 

LKPP E KATALOG JAKARTA

 

Dengan terbitnya Perpres No. 16 Tahun 2018, kewajiban untuk menggunakan e-purchasing membuat semakin bervariasinya komoditas yang tercantum di e-katalog. Tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik ini dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau pejabat yang ditetapkan oleh Pimpinan Instansi/Institusi.

 

Katalog dapat didefinisikan sebagai sebuah tempat penyimpanan elektronik informasi tentang barang, produk, atau pun jasa. Sebagai bagian dari e-Procurement, E-katalog memainkan peranan yang penting karena berisikan daftar item, spesifikasi dan harga yang menjadi rujukan dalam komparasi berbagai produk sejenis. Melalui E-katalog, pengguna jasa dapat memastikan bahwa penawaran yang disampaikan oleh vendor telah memenuhi atau tidak sesuai dengan standar/spesifikasi yang ditetapkan dan dibutuhkan oleh instansi terkait.

 

 

Katalog tidak terbatas hanya menyediakan informasi rinci mengenai sebuah produk, akan tetapi juga memberikan manfaat sebagai berikut :

 

1.     Penggunaan katalog manual membutuhkan banyak ruang dan waktu dan juga terbukti menjadi mahal. Dengan adanya e-katalog memungkinkan data dapat diperbarui dan diakses secara cepat dan mudah.

2.     Pencarian produk menggunakan e-katalog jauh lebih mudah dibandingkan dengan cara katalog manual.

3.     Fitur e-katalog akan membantu pengguna untuk mengelompokkan barang/produk menjadi jauh lebih mudah sehingga membuatnya mudah diakses.

4.     Datanya lebih akurat dan dapat dengan mudah divalidasi sehingga mengurangi tingkat kesalahan ketidaksesuaian antara faktur dan pesanan pembelian.

5.     E-katalog meningkatkan efisiensi dalam proses pengadaan.

6.     E-katalog membantu pemasok/vendor dalam menciptakan, menganalisis dan memvalidasi konten katalog.

7.     E-katalog mempermudah proses monitoring dan maintenance terkait proses komunikasi antara semua pihak yang terlibat.

8.     Dengan e-katalog, pemutakhiran daftar produk/barang baru yang ada di pasar ke dalam sistem e-katalog dapat dilakukan dengan cepat sehingga membuat produk/barang baru tersebut tersedia bagi pelanggan.

 

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

 

#ekatalog

#ekataloglkpp

#ekatalogterpercaya

#ekatalogdaerah

#ekatalogjakarta

#ekataloglkpp2020

#ekatalogmedis

#ekatalogpendidikan

#pelayananlkpp

#jasauruslkpp

#lkpp

#lkppalkes

#lkppobat

#lkppalatkesehatan

#lkppekatalog

#lkppjakarta

#ekatalogperalatanmedis

 

DAFTAR LKPP E KATALOG OBAT-OBATAN

 

DAFTAR LKPP E KATALOG OBAT-OBATAN

 

Kemajuan teknologi yang saat ini berkembang begitu pesat telah mengubah pola kehidupan manusia. Termasuk dalam dunia tender dengan munculnya elektronik katalog (e-Katalog).

 

Berbicara mengenai pengadaan obat dan alat kesehatan (alkes), tidak jarang puskesmas atau RS mengalami stok obat yang kosong atau tidak tersedianya alat kesehatan yang mampu untuk menangani pasien. Hal ini dikarenakan pengadaan obat dan alat kesehatan yang berbelit sehingga salah satu kebutuhan dasar, yakni kesehatan, tidak dapat dijangkau oleh masyarakat. Oleh karenanya, pemerintah melalui LKPP melakukan terobosan-terobosan dalam mempermudah pengadaan obat dan alat kesehatan di rumah sakit dengan diluncurkannya e-katalog alkes.

 

E-katalog obat dan Alkes adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga dari bidang komoditas kesehatan (obat dan alat kesehatan) dari berbagai Penyedia barang/ jasa.

 

Jika perusahaan obat atau alat kesehatan ingin bergabung dengan E-katalog, maka terlebih dahulu perusahaan tersebut melakukan kerja sama dengan pihak LKPP atau dapat menghubungi kami untuk pendaftaran E-Katalog LKPP. Kami dengan senang hati membantu anda hingga tuntas.

 

 

 

More Info

CV. Kevin Jasperindo

Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51

Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan

Rio 08111599899 (WA)

www.jasperindo.com

 

 

#ekatalog

#ekataloglkpp

#ekatalogterpercaya

#ekatalogdaerah

#ekatalogjakarta

#ekataloglkpp2020

#ekatalogmedis

#ekatalogpendidikan

#pelayananlkpp

#jasauruslkpp

#lkpp

#lkppalkes

#lkppobat

#lkppalatkesehatan

#lkppekatalog

#lkppjakarta

#ekatalogperalatanmedis